topmetro.news – Setelah membebaskan 16 narapidana asimilasi untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19, Lapas Klas IIB Panyabungan kembali membebaskan 20 narapidana asimilasi, Jumat (3/4/2020).
Pembebasan narapidana asimilasi ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Hukum dan HAM (Kemenhumham) Republik Indonesia (RI) No. M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tanggal 30 Maret 2020. Tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.
Dan pembebasan ini juga telah sesuai dengan surat Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan No. PAS/497.PK.01.04.06 Tahun 2020 tanggal 31 Maret 2020. Tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.
Pengawasan Napi
Kalaspas Klas IIB Panyabungan Indra Kesumah di sela acara pembebasan ke 20 narapidana asimilasi di halaman dalam Lapas Klas IIB Panyabungan menjelaskan, bahwa pembebasan atau dirumahkannya napi asimilasi ini dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.
“Para napi asimilasi yang dipulangkan atau dirumahkan ini diharapkan selama enam bulan dapat berbuat baik saat berada di lingkungan masing-masing. Dan selama dirumahkan ini, para napi akan diawasi oleh pihak kejaksaan dan Bapas,” terangnya.
Indra juga menambahkan, dibebaskan atau dirumahkannya ke 20 narapidana asimilasi ini, selain untuk pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19, juga untuk sedikit memberikan kelonggaran atau kelapangan tempat di Lapas Klas IIB Panyabungan.
Ada pun ke 20 nama narapidana asimilasi yang dirumahkan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 yakni Ahdiwansyah Nasution alias Ahdi bin Anwar Nasution. Ahmad Hanapi Nasution alias Napi bin Samsul Bahri. Ahmat Riswan bin Dahrin. Ariadi alias Adi alias Poleng bin Sarmein. Burhanuddin Lubis alias Solat bin alm Daud Lubis. Edward Sihotang. Erdany Boy bin Muhammad Arif. Farmansyah Putra Harahap bin Arbain Harahap. Kadek Muslim Batubara bin alm Fadil. Dan Kamsar Nasution bin alm Sarman Nasution.
Kemudian Kasron Hasibuan bin Robbil Hasibuan. Minta Ito binti Khoiruddin. Muhammad Hafis bin Ansor. Muhammad Rusmin Dedy Kirana Dalimunthe. Muhammad Sukri Nasution bin Muhammad Sukri Nasurion. Mukhlis Efendi Dalimunthe bin alm Mardin Dalimunthe. Pariadi bin Pairin. Rajab Dalimunthe bin Nasrun. Zakaria Lubis bin Kamil Lubis. Dan Zulfan bin Abdul Hadi.
reporter | Jeffry Barata Lubis